Assalamu'alaikum Wr Wb,
Saya sedang sangat sedih, tolong bantu saya, bgmn saya harus bersikap?
Saya ingin berbagi sedikit tentang apa yang saya alami, Saya menikah dengan
laki2 yang saya kenal di lingkungan masjid, dia pengajar Al Quran, bahkan
aktifis dan banyak berkecimpung di organisasi islam.
dia bekerja di perusahaan swasta dan berasal dari keluarga baik2. sayangnya
pernikahan kami tidak berjalan mulus dikarenakan sbb :
- suami masih berhubungan dengan mantan istri 'siri'-nya.
- segala cara dilakukan untuk menyakiti hati saya dan bbrp kali dia mengatakan
ingin pisah dengan saya, dia bilang "kita masing2 saja".
saya sangat sedih, saya berusaha mati2an mempertahankan rumah tangga kami tetapi
dia tetap mau pisah.
alasan lain dikarenakan saya tidak bisa membantu dia secara materi, karena hasil
kerja saya dipakai untuk melunasi hutang2 sebelum saya menikah dengan dia.
(sebelum nikah, saya bilang sama dia bahwa 1 atau 2 tahun perkawinan, saya tidak
bisa nabung bersama karena ada kewajiban hutang ke bank yg harus di cicil
perbulannya)
selama menikah, dia tidak pernah memberikan saya uang apalagi pakaian dan
kebutuhan pokok lainnya, saya di beri uang alias dijatah untuk membeli makanan
yang dimasak untuk dia dan juga saya.
jika saya kekurangan uang untuk makan dan meminta tolong pada suami, dia dengan
sangat susah memberi dan kalopun memberi, saya harus menerima perkataan yg
menyakitkan terlebih dahulu, spt :" saya sebenarnya gak niat nikah dgn orang spt
kamu, menikah dgn orang yg punya beban hutang. saya jadi sulit bergerak, saya
jadi gak bisa nabung, pdhl saya ingin kita punya tabungan bersama. kamu
selesaikan sendiri urusanmu itu!
"saya balikin kamu ke org tuamu, biar mereka tau dan bantu kamu, saya tidak bisa
bantu kamu!"
padahal hal tsb sudah sy bilang sebelum menikah, saya tidak minta bantuannya dan
setelah menikahpun saya sendiri yang membayar hutang saya tsbtanpa sepeserpun
bantuan dari suami.
jika saya lapar, saya meminjam uang dari teman atau makan makanan sisa2 teman,
senin kamis saya puasa.
saya kemudian ditugaskan kantor ke luar daerah selama 10 bulan dgn catatan
kondisi fisik saya tidak boleh hamil dulu, dan ini dijadikan alasan juga oleh
suami saya untuk cerai
- saya ingin anak, dan kamu tidak bisa memberi saya anak segera. kamu jangan
paksa saya untuk terus dengan kamu! aku ingin kita masing2. aku lebih baik
menikah dengan orang lain yg tidak punya beban dan bisa punya anak segera.
saya harus bgmn? belum satu tahun perkawinan, suami sudah spt ini...saya hanya
bisa menangis kepada Alloh Swt, saya tidak berani mengatakan hal ini kepada
orang tua yg sudah sepuh, saya juga tidak punya teman yg bisa diajak berbagi hal
ini.
saya harus bgmn?
Wassalamualaikum Wr Wb,
Chantika
________________________________
[Non-text portions of this message have been removed]
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
====================================================