+ -

Pages

Kamis, 28 Oktober 2010

[daarut-tauhiid] Hak - Hak Istri Menurut Syari'at Islam

 

Spesial saya tujukan kepada sahabat - sahabatku, khususnya Empat sahabat dekatku
yang akan menjadi seorang suami...

Assalaamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh

Wahai saudaraku semoga Allah SWT merahmati kita semua, Shalawat berbingkai salam
semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat serta pengikutnya
yang Istiqomah dijalan Allah. sahabat di samping kita ( sebagai suami )
memiliki hak yang besar, Istri kita di sisi lain juga memiliki hak yang harus
kita tunaikan, sebagai firman Allah SWT
…. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara
yang ma'ruuf….( Qs. Al Baqaraah : 228)1

Seorang suami yang solihin akan selalu berusaha menunaikan hak istrinya dengan
baik tanpa melihat apakah hak – haknya sudah dipenuhi oleh istrinya ataukah
belum. Seorang suami yang solihin akan tetap ber SEMANGAT untuk menjaga
kelanggengan dan kebahagiaan rumah tangganya, sebagaimana ia terus berusaha
untuk menutup celah – celah yang bisa disusupi setan yang hendak membisikkan
perkara – perkara pemicu kehancuran mahligai rumah tangganya.
Hak istri yang harus dipenuhi Suami

Wahai para saudaraku para suami dan calon suami, semoga Allah SWT membimbing
kita semua… dalam rangka menasihati dalam kebaikan dan kebenaran, berikut ini
akan saya paparkan beberapa hak istri yang harus di penuhi oleh kita sebagai
suami, wahai saudaraku inilah beberapa kewajibanmu yang harus engkau tunaikan :

1. Mempergaulinya dengan baik berdasarkan firman Allah SWT
…. Dan pergaulilah mereka dengan baik…. ( Qs. An Nisaa': 19 )
Hal ini bisa kita lakukan dengan memberikan makan, pakaian, rumah ( jika dana
untuk membeli / belum cukup dana maka sewalah apartemen/kontrakan ), menasihati
jika dikhawatirkan ia mendurhakaimu. Tidak mencela, menghujat serta membodoh –
bodohkannya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW tatkala ditanya tentang hak istri
atas suaminya :
" Hendaklah engkau beri makan ia jika engkau makan, engkau beri pakaian jika
engkau berpakaian, janganlah engkau memukul wajahnya dan jangan
menjelek-jelekannya, serta janganlah engkau meninggalkannya melainkan dalam
rumah ( yakni janganlah menjauhinnya dari tempat tidur melainkan dalam rumah )."
( HR. Ibnu Majjah : 1850 dishahihkan oleh Al Albani dalam shahih sunan Abu dawud
: 2142 )

2. Bersabarlah atas gangguan atau sesuatu yang tidak mengebakkan, kemudian
maafkanlah kekhilafan serta kekurangganya. Karena bisa jadi kita benci dengan
satu akhlaknya tetapi kita senang dan ridho atas akhkalnya yang
lain.2Nasihatilah ia dengan baik jika ia mendurhakaimu atau melakukan yang
melanggar syar'i, namun jika ia tetap bersikuk dalam pembangkangannya maka
jauhilah ia dari ranjang tetapi jangan tergesa-gesa untuk memukulnya. Apabila
tindakanmu membuatnya jera, maka pukullah ia dengan pukulan yang tidak
membuatnya cacat atau sampai merretakkan tulangnya.3

3. Menjaga dan memelihara dari hal-hal yang bisa menodai kehormatan serta
kemuliannya. Mencegah dari tabarruj4( berdandan dan menampakkan auratnya
)dihadapan laki-laki yang bukan mahrom. Jangan sampai ridho engkau Wahai Suami
terhadap kerusakan akhlak dan agamanya karena dirimu adalah pemimpin yang akan
dimintap pertanggung jawaban kelak di akhirat.5.

4. Mengajari ilmu syar'i yang wajib diketahui oleh seorang istri atau
mengizinkannya untuk menghadiri majelis – majelis ilmu. Sebab kebutuhan mereka
terhadap ilmu - ilmu lebih besar dari kebutuhan makan dan minum. Lagi pula
seorang laki – laki diminta untuk menjaga diri dan keluargannya dari api
neraka.6 menjaga diri dan keluargadari api neraka tidak akan pernah tercapai
tanpa ilmu agama yang memadai. Selain itu, seorang istri yang akhlak dan
agamanya baik akan menjadi madarasah pertama bagi anak – anaknya yang darinyalah
anak – anak akan Menimba ilmu dan memperoleh bimbingan yang benar. Namun, sangat
disayangkan, banyak suami yang melupakan hal penting ini sehingga ia hanya
memenuhi kebutuhan fisiknya saja dan menyepelekan kebutuhannya yang lebih besar
yakni Ilmu uang bisa mendidiknya dengan akhlak baik.7

5. Tidak menyebarkan rahasia atau kekurangan istrinya, lebih-lebih dalam
urusan ranjang. Oleh sebab itu Nabi Kita Yang Mulia memperingatkan dengan keras
terhadap orang-orang yang menyebarkan hubungan badan dengan isterinya,8 Beliau
mempermisalkan seperti setan laki – laki yang bertemu dengan setan perempuan
dijalan, kemudian menyetubuhinya sedangkan manusia melihatnya. ( HR. Ibnu Abi
Syaibah 2/449 dishahihkan oleh Al Albani dalam adab az-Zifaf: 71 )

6. Wahai saudaraku, ajaklah istrimu bermusyawarah dalam perkara tertentu,
lebih-lebih dalam hal yang menyangkut diri mereka dan anak-anaknya. Hal ini
sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW dengan istrinya Ummu
Salamah ra ketika selesai menandatangani perjanjian Hudaibiyah yang dengan Allah
SAW mendatangkan pada mereka berdua dan kaum muslimin kebaikan yang agung.9

7. Segeralah bergegas pulang kerumah setelah shalat isya' janganlah anda
bercengkerama ke sana kemari dengan teman – teman anda dalam masalah yang tidak
ada guna/manfaatnya hingga larut malam. Karena hal ini bisa membuat resah serta
gelihas hati istri anda. Ingatlah akan hak istri anda. Oleh sebab itu Nabi Kita
yang Mulia pernah memperingatkan Abdullah Bin Amr ra yang begadang dan
menghindari istrinya sampai larut malam. ( HR. Bukhari : 1634 )

8. Berusahalah untuk selalu berbuat adil diantara istri – istri anda jika
anda mempunyai lebih dari satu istri. Hal in berdasarkan hadist Rasulullah yang
artinya : " barang siapa yang memiliki dua istri dan ia lebih condong ke satu
istri maka ia akan dating pada hari kiamat dalam keadaan salah satu lambungnya
miring ". ( HR. Abu Dawud : 2133 dishahihkan oleh Al Albani dalam Al-Irwa':2017
)

Imam Ash-Shon'ani ra berkata : Hadist ini sebagai dalil atas wajibnya sama rata
dalam pembagian antara sesama istri dan haramnya condong pada salah satu saja,
sebagaimana firman Allah SWT ( yang artinya )
…. Janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai ) sehingga kamu
biarkan yang lain terkatung-katung…. ( Qs. An-Nisaa':129)
Yang dimaksud dendan sama rata dalam pembagian itu adalah dalam hal nafkah bukan
dalam hal rasa cinta, karena hal itu diluar kemampuan manusia walaupun ia
berusaha sekuat tenaganya."10


Waspadalah Terhadap Makar Setan
Kecintaan suami terhadap istri atau kecintaan isrti terhadap suaminya tidak
boleh menghalalkan apa yang di haramkan oleh Allah SWT atau melakukan perbuatan
dosa dan maksiat guna memperoleh keridhoan masing – masing dari keduanya.
Hendaklah seorang muslim benar-benar waspada terhadap hal ini, karena banyak
diantara manusia yang terseret oleh sebab kecintaanya yang berlebihan terhadap
sang istri sehingga ia berbuat durhaka terhadap orang tua, memutuskan
silaturahmi serta berbuat kerusakan dimuka bumi ini sehingga laknat Allah SWT
akan menimpanya.
Diantara manusia karena rasa cinta kepada istrinya yang berlebihan ada yang rela
mencari harta dengan cara haram guna memenuhi kecintaanya dan memuaskan
syahwatnya. Diantara mereka ada yang saling membunuh dengan tetangganya karena
ulah istrinya. Mudah-mudahan Allah SWT menjaga keluarga kita dan menjadikan kita
sekeluarga bahagia nan sejahtera baik dunia, lebih – lebih akhirat kelak… Amin

Akhirnya kita sampai dipengujung pembahasan,
Wahai saudaraku para suami dan calon suami, itulah beberapa hak
istrimu yang wajib engkau tunaikan. Maka hendaknya engkau bersungguh-sungguh
dalam menunaikan dan janganlah berputus asa didalamnya. Karena penunaian hak-hak
kepadanya merupakan sebab kebahagiaan dan kelanggengan bahtera rumah tanggamu.
Tunaikanlah kewajibanmu niscaya hakmu juga akan terpenuhi. Semoga Allah SWT
menjadikan keluarga kita sebagai keluarga yang sakinah, mawaddah dan penuh
dengan rohmah serta mendapat keturunan yang soleh – solehah, amin.Allahumma
amin.

Kupas – kupas buah manggis… puas tak puas waktunya sudah habis, Wallahu a'lam -
Maaf jika ada yang kurang sempurna, karna sesungguhnya kesempurnaan itu hanya
milik Nya,

Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh

Nb. Silahkan jika sahabat ingin menyebar luaskan artikel ini, gratis tis tis.

Dimas Teguh
Mutiara Hati MASTER Indonesia Mata Air Surga Training Center
0813 8989 4568 – cakdimas@yahoo.com

Buletin Al Furqan
Catatan kaki:
1. HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Ibnu
Majah
2. HR. Muslim: 1469.
3. Qs. An-Nisaa' : 34, hadist riwayat Abu Dawud :1905.
4. Qs. Al Ahzab :33.
5. Lihat An Nisaa' : 34, riwayat Bukhori :893 dan Muslim: 1829.
6. Baca At Tahrim :6.
7. Nasihat Iin Nisaa' kar. Ummu Abdillah binti Syaikh Muqbil bin Hadi
Al-Wadi'iy hlm.170.
8. Shahih Muslim dalam kitabun nikah no.123.
9. Lihat kisah selengkapnya dalam shahih Bukhari hadist no.2731.
10. Subul as-Salam kar. Imam Ash-Shon'ani hlm. 873, lihat surat An-Nisaa':129
11. Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah kar. Ust Yazid bin Abdul Qadir
Jawas hlm.190

Sent from my Laptop Intel® Core™2 Duo Processor, Quick and easy...

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
       website:  http://dtjakarta.or.id/
====================================================
.

__,_._,___
5 Daarut Tauhiid: [daarut-tauhiid] Hak - Hak Istri Menurut Syari'at Islam   Spesial saya tujukan kepada sahabat - sahabatku, khususnya Empat sahabat dekatku yang akan menjadi seor...
< >