+ -

Pages

Jumat, 15 Juli 2011

[daarut-tauhiid] Fwd: Nisfu syaban

 

---------- Forwarded message ----------

Tulisan ini merupakan salah satu karya Imam Hasan Al Banna yang sampai saat
ini masih diabadikan. Dalam tulisan ini beliau mengulas tentang beberapa
permasalahan, diantaranya adalah Merayakan malam nishfu Sya'ban, membaca doa
dan shalat pada malam tersebut, serta menjelaskan tentang hukum syariat
terkait dengan permasalahan yang telah disebut diatas. Beliau menuliskan
pandangannya dengan ilmiyah namun sedarhana dan mudah untuk dipahami.
Tulisan ini juga memperlihatkan kematangan beliau dalam ilmu tafsir, hadis,
fikih, dan ushul fikih.

Setelah itu beliau menjelaskan tentang kondisi riil kaum muslimin; ada
diantara mereka yang keliru dan berlebihan dalam menyikapi malam nisfu
sya'ban. Melalui tulisan ini beliau ingin mengembalikan mereka agar kembali
kepada pemahaman yang benar tentang malam nisfu sya'ban. Bahkan dalam
pembahasan fikih yang dalam, Imam Al Banna memberikan trik dan cara dalam
menghadapi kemunkaran dan kekeliruan yang sering terjadi dikalangan
masyarakat awam pada saat malam nisfu sya'ban. Namun ada satu hal yang
menarik dalam tulisan Imam Al Banna ini, beliau tetap menerapkan kaidah
"Alla Yuaddi Inkarul Munkar Ilaa Munkari Akbar" (Melarang yang munkar jangan
sampai menimbulkan kemunkaran yang lebih besar) dalam merubah pandangan
masyarakat awam. Menerapkan amar ma'ruf harus dengan cara yang baik. Kaidah
ini sering dilalaikan oleh para dai dalam melakukan dakwah di masyarakat.

Bismillahirrahminirrahim

Makalah ini pertama kali di terbitkan di surat kabar "Ikhwanul Muslimun"
edisi 20 tahun I (1352 H). Kemudian diterbitkan kembali pada surat kabar
yang sama di bulan sya'ban tahun 1353 H.

Pada saat itu datang seorang ikhwah dari Propinsi Daqahlia untuk menanyakan
tentang hadis yang terkait dengan nisfu sya'ban, kebiasaan masyarakat yang
melakukan doa dan sejenisnya pada malam itu.

Insya Allah pertanyaan ini akan kami jawab sesuai dengan kemampuan kami
berdasarkan pada referensi yang ada pada kami dan berlandaskan nash-nash
yang ada yang kami ketahui. Namun kami tidak menolak apabila ada dalil lain
yang berbeda dari apa yang kami jelaskan pada tulisan ini. Kami akan sangat
berterima kasih bila ada hujjah lain yang berbeda yang dapat diberikan
kepada kami. kebenaran harus berada diatas segala dan menjadi tujuan utama
para tholibul ilmi. Wallahul Musta'an

Pembahasan tentang Malam Nisfu Sya'ban akan kita bagi menjadi tiga;
Pembahasan hadis-hadis yang terkait dengan malam nisfu sya'ban; kedua,
kebenaran dan kekeliruan yang di yakini masyarakat awam tentang malam nisfu
sya'ban; ketiga, hukum berdoa sebagaimana doa yang sudah dikenal oleh
masyarakat luas.

Pertama, Dalil-dali Yang Terkait dengan Keutamaan Malam Nisfu Sya'ban

Firman Allah dalam surat Ad Dukhan:

﴿إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ*
فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ﴾ (الدخان: 3، 4)

Ulama berbeda pendapat tentang kata "Malam" yang terdapat pada ayat diatas.

Pendapat pertama:
bahwa yang dimaksud dengan "Malam" pada ayat diatas adalah malam lailatul
qadar, yaitu malam yang terdapat pada bulan Ramadhan.

Pendapat kedua:
bahwa yang dimaksud dengan "Malam" pada ayat tersebut adalah malam nisfu
sya'ban.

Pendapat ketiga:
Ulama yang berpendapat bahwa, bisa jadi malam lailatul qadar terjadi pada
pertengahan bulan sya'ban.

Pendapat ketiga ini ingin memadukan dua pendapat sebelumnya, namun pendapat
ini sangat lemah sekali. Sehingga tidak ada alasan yang kuat untuk
mempertahankan pendapat ketiga.

Sekarang kita akan fokuskan pembahasan pada dua pendapat pertama secara
ringkas. Pendapat pertama yang menyebutkan bahwa ayat tersebut berbicara
tentang lailatul qadar lebih rajih (kuat) dikalangan mayoritas ulama tafsir
dan ulama pentahqiq.

Berikut adalah dalil dan hujjah yang menyatakan bahwa malam tersebut adalah
malam lailatul qadar lebih kuat dari malam nisfu sya'ban.

- قال الألوسي في تفسيره عند قوله تعالى: ﴿فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا
كُنَّا مُنْذِرِين﴾: "هي ليلة القدر على ما روى ابن عباس وقتادة وابن جبير
ومجاهد وابن زيد والحسن، وعليه أكثر المفسرين والظواهر معهم، وقال عكرمة
وجماعة: هي ليلة النصف من شعبان".

Artinya:
"Telah berkata Al Alusi dalam Tafsirnya pada saat membahas ayat:

(فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِين) , bahwa yang dimaksud
adalah lailatul qadar, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibn Abbas, Qatadah,
Ibnu Jubair, Mujahid, Ibn Zaid, dan Al Hasan. Pendapat ini adalah pendapat
kebanyakan ahli tafsir, termasuk Az Zawahiri didalamnya. Sedangkan Ikrimah
dan Jamaah berpendapat, bahwa malam itu adalah malam nisfu sya'ban".

وقال الطبري في تفسيره عن هذه الآية الكريمة: واختلف أهل التأويل في تلك
الليلة، أي ليلة من ليالي السنة هي؟ فقال بعضهم: هي ليلة القدر، ثم ذكرهم، وقال
بعد سردهم: "وقال آخرون: بل هي ليلة النصف من شعبان، ولم يذكرهم"، ثم قال:
"والصواب في ذلك قول من قال هي ليلة القدر؛ لأن الله- جل ثناؤه- أخبر أن ذلك
كذلك"، وقد أُكد هذا المعنى في ذلك البحث نفسه.

Artinya:
At Thabari mengatakan dalam tafsirnya tentang ayat yang mulia ini. Telah
berbeda pendapat para ahlu ta'wil tentang makna "Malam" pada ayat tersebut.
Apakah malan tersebut bagian dari malam-malam dalam satu tahun? Sebagian
orang mengatakan, "Malam itu adalah malam lailatul Qadar. Kemudian mereka
menjelaskan alasannya.

Sedangkan yang lainnya mengatakan, "Bahwa malam itu adalah malam nisfu
sya'ban. Namun tidak mereka tidak menjelaskan alasannya. Kemudian At Thabari
berkata, "Yang benar adalah mereka yang mengatakan bahwa malam itu adalah
malam lailatul qadar. Karena Allah telah mengabarkan tentang hal tersebut.
Penegasan makna tersebut telah ditegaskan dalam pembahasan tersebut".

وقال النيسابوري في تفسير الآية الكريمة أيضًا: وأكثر المفسرين على أنها ليلة
القدر لقوله تعالى: ﴿إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ﴾ (القدر:1)،
وليلة القدر عند الأكثر في رمضان.. ثم نقل كلام الطبري وقال بعده: وزعم بعضهم
كعكرمة وغيره أنها ليلة النصف من شعبان، وما رأيت لهم دليلاً يعول عليه، فها
أنت ترى من أقوال هؤلاء الأعلام أن الآية الكريمة لا تصلح أن تكون دليلاً في
فضل ليلة النصف من شعبان.

Artinya:
An Naisaburi berkata dalam tafsirnya tentang makna ayat tersebut. Kebanyakan
mufassirin mengatakan bahwa malam itu adalah malam lailatul qadar,
berdasarkan firman Allah surat Al-Qadar : 1 إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي
لَيْلَةِ الْقَدْرِ. Sedangkan menurut mayoritas ulama, malam lailatul qadar
terjadi pada bulan ramadhan…. kemudian Naisaburi menukil perkataan At
Thabari, dan memberikan komentar setelahnya: "Sebagian orang seperti Ikrimah
dan yang lainnya menyangka bahwa malam itu adalah malam nisfu sya'ban. Saya
tidak mendapati dalil yang mereka gunakan. Apakah anda juga menemukan dari
perkataan para ulama tersebut yang layak dijadikan dalil bahwa ayat tersebut
dapat menjadi dalil/hujjah untuk menyatakan keutamaan malam nisfu sya'ban.

Kedua, Hadis-hadis yang Yang Terkait dengan Keutamaan Malam Nisfu Sya'ban

أ- ما أخرجه بن ماجه والبيهقي في شعب الإيمان عن علي- كرم الله وجهه- قال: قال
رسول الله- صلى الله عليه وسلم: "إذا كانت ليلة النصف من شعبان فقوموا ليلها،
وصوموا نهارها، فإن الله ينزل فيها لغروب الشمس إلى سماء الدنيا، فيقول: ألاَ
من مستغفر لي، فأغفر له! ألا مسترزق فأرزقه! ألا مبتلىً فأعافيه! ألا كذا ألا
كذا حتى يطلع الفجر".

Artinya:
Rasulullah Saw bersabda, "Jika malam nisfu sya'ban, maka shalatlah pada
malam harinya dan berpuasa pada siangnya. Karena sesungguhnya Allah turun
pada saat menjelang terbenam matahari ke langit yang paling terdekat. Lalu
Allah menyeru, 'Siapa orang yang beristighfar kepadaKU maka akan AKU ampuni.
Siapa yang meminta rizki, maka AKU akan memberikan rizki. Siapa yang sakit,
maka akan AKU sembuhkan! Siapa yang begini, siapa yang begini…dan seterusnya
hingga terbit fajar" HR. Ibnu Majah, Baihaqi dalam Syu'abul Iman dari Imam
Ali karamahullahu Wajhahu

ب- ومنها: ما أخرجه الترمذي وابن أبي شيبة والبيهقي وابن ماجه عن عائشة قالت:
فقال: "إن الله- عز وجل- ينزل في ليلة النصف من شعبان إلى السماء الدنيا، فيغفر
لأكثر من عدد شعر غنم بني كلب".

Artinya
Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya Allah turun pada malam nisfu sya'ban ke
langit terdekat. Memberikan pengampunan lebih banyak dari jumlah bulu domba
Bano Kalb". HR. Tirmidzi, Ibnu Abi Syaibah, Al Baihaqi, dan Ibnu Majah dari
Aisyah.

ج- ومنها ما أخرجه أحمد بن حنبل في المسند عن عبدالله بن عمرو بن العاص أن رسول
الله- صلى الله عليه وسلم- قال: "يطلع الله- عز وجل- إلى خلقه ليلة النصف من
شعبان، فيغفر لعباده إلا اثنين: مشاحن، وقاتل نفس".

Artinya
Allah menemui hamba-Nya pada malam nisfu sya'ban dan memberikan ampunan
kepada hamba-Nya kecuali dua orang; yang suka bertengkar dan melakukan bunuh
diri" HR. Ahmad bin Hanbal dalam Musnad dari Abdullah bin Amr bin Ash

jika hadis hadis tersebut diatas kedudukannya kuat dan selamat dari penyakit
hadis, maka akan menjadi dalil dan hujjah bagi keutamaan malam nisfu
sya'ban. Namun sangat disayangkan, ternyata hadis-hadis tersebut mendapatkan
komentar dari para ulama hadis dan mereka melemahkannya. Sebagian dari
muhadisin mengatakan bahwa hadis pertama sanadnya adalah dhaif (lemah),
diantara mereka adalah Al Iraqi. Sedangkan Al Hafiz Al Mundziri berkomentar
bahwa hadis yang ketiga sanadnya "Layyin" (lembek). Bahkan Al Hafiz Abu
Bakar Al Araby mengakatakan, "Tidak ada yang shahih tentang Nisfu Sya'ban".

Adapun saya berkeyakinan bahwa hadis-hadis ini memang dhaif, namun kita
tidak bisa mengingkari bahwa malam nisfu sya'ban memiliki keutamaan daripada
malam-malam lainnya di bulan ini. Bila ingin melakukan shalat malam, maka
lakukanlah shalat yang disyariatkan dan bila ingin melakukan shaum di siang
harinya, maka lakukanlah shaum yang disyariatkan. Demikian pula melakukan
hal-hal yang mustahabbat pada hari-hari tersebut, sesuai dengan kaidah
mengamalkan hadis dhaif dalam fadhail amal. Namun dengan syarat, tidak
menganggap sebagai ibadah. sebab tidak ada dalil dalam hal tersebut

Kedua, Keyakina Masyarakat Awam dan Ibadah di Malam Harinya
1. Ada yang berkayakinan bahwa malam ini adalah malam diangkatnya amalan.
Sebelumnya sudah kita bahas, bahwa malam tersebut bukan malam nisfu sya'ban,
tapi malam lailatul qadar sebagaimana pendapat yang rajih

2. Keyakinan bahwa barangsiapa yang hadir pada saat berdoa di masjid selepas
shalat magrib dan melaksanakan shalat sebagaimana yang disebutkan, maka ia
tidak akan mati pada tahun tersebut. Padahal sudah jelas, bahwa Allah lah
yang menentukan ajal. Mereka akan merasa menyesal apabila tidak bisa
berkumpul malam ini. Hal-hal yang seperti ini adalah keyakinan yang batil
dan tidak ada landasannya

3. Membaca surat yasin pada malam nisfu sya'ban. mereka berkumpul dan
membaca doa dengan cara tertentu. Mengenai hal ini saya belum pernah
menemukan dalilnya. Karena sesungguhnya membaca Al Quran sangat disukai pada
setiap waktu. Namun bila mengkhususkan hanya pada malam tersebut untuk
membaca surat yang khusus, maka hal itu tidak pernah disebutkan dalam dalil
apapun. Saya belum mendapatkan dalilnya tentang bolehnya hal tersebut, bila
anda memilikinya, silahkan sampaikan ke saya.

4. Mereka mengatakan bahwa ada shalat khusus pada malam tersebut, yaitu 100
rakaat. Setiap rakaat setelah fatihah membaca QUL HUWALLAHU AHAD sebanyak 11
kali. Jika tidak sanggup, maka shalat 10 rakaat, setiap rakaat membaca 100 x
QUL HUWALLAHU AHAD setelah Al Fatihah. Hal tersebut disebutkan oleh imam Al
Gazali dalam kita Ihya Ulumuddin. Al Gazali berkata, "Dahulu para salaf
melaksanakan shalat ini dan mereka menyebutnya dengan sebutan shalat kheir.
Mereka melaksanakannya secara berjamaah.

Diriwayatkan dari Al Hasan bahwasanya ia berkata, "Telah mengabari kepadaku
30 sahabat nabi, bahwasanya barangsiapa yang melaksanakan shalat ini di
malam ini, maka allah akan memandangkan dengan 70 kali pandangan. dan setiap
pandangan akan dikabulkan 70 permintaan. yang paling sedikit adalah
mendapatkan ampunan. Demikian Imam Al Gazali di kitab Ihya Ulumuddin.

Al Hafiz Al Iraqi telah membantah itu semua dengan mengatakan bahwa hadis
tentang shalat pada malam nisfu sya'ban adalah hadis yang batil. Pendapat
tersebut adalah pendapat mayoritas ulama. Dalilnya adalah, hadis-hadis yang
disebutkan tidak tercantum dalam kitab para huffaz yang terpercaya. Kalaupun
ada, tidak ada periwayat dari kalangan sahabat yang dikenal, sanadnya tidak
ada yang sampai kepada rasulullah saw. Sebagaimana diketahui bersama, bahwa
pengkhususan suatu ibadah butuh kepada dalil syar'i yang kuat. Sedangkan
pada persoalan terkait tidak ada dalil yang menjelaskan tentang shalat
tersebut.

5. Berkayakinan dengan doa yang susunan sudah kita ketahui bersama. untuk
hal ini pembahasan khusus, karena banyak perbedaan dikalangan masyarakat.

Kesimpulan
Jika disimpulkan, maka:
1. Malam nisfu Sya'ban adalah malam yang memiliki fadhilah (keutamaan).
Menghidupkannya dengan bentuk ketaatan kepada allah atau shaum pada hari
tersebut adalah suatu yg disukai

2. Mengkhususkan dengan ibadah tertentu seperti membaca yasin, shalat kheir,
dan doa-doa khusus adalah sesuatu yang tidak ada dalilnya dan tidak memiliki
tuntutan dari syariat.

Hasan Al Banna

http://www.islamedia.web.id/2011/07/malam-nishfu-syaban-menurut-perspektif.html

"IMPORTANT NOTICE
This e-mail transmission (including attachment hereto, if any) is intended
for the use of the named addressee or authorized recipient(s). It may
contains confidential and/ or legally privileged information otherwise
protected by law from disclosure belong to PT. Berlian Sistem Informasi
("BSI"), therefore the authorized recipients shall protect this confidential
information with subject to provisions of BSI's policy.
Information in this e-mail message that do not relate to the official
business of BSI shall be understood as neither given nor endorsed by BSI.
If you are not the intended recipient(s), you are hereby notified that any
dissemination, distribution or copying of this e-mail message is strictly
prohibited, so please immediately notify the sender and/or delete this
e-mail message (including attachment hereto, if any) from your computer
appropriately. Thank you. "

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
       website:  http://dtjakarta.or.id/
====================================================
.

__,_._,___
5 Daarut Tauhiid: [daarut-tauhiid] Fwd: Nisfu syaban   ---------- Forwarded message ---------- Tulisan ini merupakan salah satu karya Imam Hasan Al Banna yan...
< >