+ -

Pages

Selasa, 02 Oktober 2012

Re: [daarut-tauhiid] Mohon bantuannya!

 

berikut ini kami copy tanya jawab tentang wajah di facebook oleh Ust Ahmad Sarwat Lc, semoga bermanfaat.

Pertanyaan

Assalamu �alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Ustadz, situs jejaring sosial sekarang kan sangat mewabah..dan biasanya
memberikan hak kepada penggunanya untuk memasang fotonya.. Menurut
Islam, bagaimana sih batasan2 menggunakan foto tersebut? Khususnya untuk
wanita,apakah boleh memasang fotonya di situs jejaring sosial tersebut?
Soalnya biasanya "akhwat2" yg sudah paham tidak mau memasang fotonya
dan menggantinya dengan gambar..

Wassalamu �alaikum warahmatullahi wabarakatuh
 
 
 
 

Qodri

Jawaban

Assalamu �alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Tidak memasang foto diri atau wajah di Facebook dan sejenisnya, bisa
saja tiap orang punya motivasi yang berbeda. Ada yang memang kurang
berselera dan tidak narsis, meski pada dasarnya tidak mengharamkan. Ada
juga yang merasa malu kalau fotonya dipajang di tempat publik. Ada juga
yang merasa wajahnya kurang menarik sehingga kurang pe-de. Dan ada juga
yang berangkat dari paham syariah bahwa wajah wanita itu aurat, alias
haram untuk diperlihatkan.

Kalau alasannya adalah alasan yang terakhir, yakni haram memperlihatkan
wajah wanita karena dianggap aurat, maka bisa Saya jawab sebagai berikut
:

Pada dasarnya seluruh ulama yang muktamad mengatakan bahwa wajah seorang
wanita bukan merupakan aurat yang harus ditutupi. Semua mazhab fiqih
mulai dari mazhab Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi�iyah dan
Al-Hanabilah, dan mazhab-mazhab lainnya, telah menegaskan dengan dalil
dan hujjah yang tak terbantahkan, bahwa wajah wanita bukan aurat.

Namun meski ini telah didukung oleh semua ahli syariah sepanjang 14 abad
lamanya, ternyata ada juga satu dua pendapat yang tidak rajih (tidak
kuat) yang tetap saja bersikeras dan ngotot untuk mempertahankan
pendapatnya sendiri bahwa wajah wanita itu aurat.

Sayangnya pendapat yang menyendiri ini lemah dari segi istidlal, juga nyaris tidak banyak dipakai oleh para ulama besar.

Salah satu bukti yang tidak bisa dipungkiri bahwa wajah wanita bukan
aurat, adalah tatkala seorang wanita melakukan ibadah haji dengan
berihram. Ihram seorang wanita akan batal dan tidak sah manakala dia
menutup wajahnya. Sebagaimana bila laki-laki berihram dengan mengenakan
pakaian yang berjahit.

Kalau memang benar pendapat segelintir kalangan yang ngotot memaksakan
kehendak bahwa wajah wanita itu aurat, maka dia tidak akan pernah
menjalankan ibadah haji atau berihram. Sebab terjadi kontradiksi antara
kewajiban dan keharaman dalam satu tindakan.

Bagaimana mungkin ibadah haji yang tujuannya adalah menjalankan perintah
Allah, justru dilakukan dengan membuka aurat? Maksudnya, membuka aurat
dalam pandangan mereka adalah tidak menutup wajah dengan cadar.

Tidak Wajib Hanya Dianjurkan

Sebagian kalangan lainnya berpendapat lebih ringan, yaitu menutup wajah
buat wanita memang bukan kewajiban, lantaran memang bukan aurat.

Mereka berpandangan bahwa sebaiknya para wanita tetap tidak
memperlihatkan wajahnya di depan publik, dengan alasan untuk menghindari
fitnah dan efek yang kurang baik. Termasuk juga tidak memasang foto
wajah wanita di Facebook.

Saya memandang bahwa selama tidak mengubah hukum yang tadinya halal
menjadi haram, kita memang masih bisa mentolelir. Apalagi alasannya
untuk menjaga diri dari fitnah. Alasan seperti itu saya anggap masuk
akal dan bisa diterima. Asalkan tidak mengatakan bahwa wanita yang
wajahnya terlihat dianggap haram dan berdosa.

Bahwa ada seorang wanita yang kurang pe-de misalnya, lalu menyembunyikan
wajah dari publik, atau dari Facebook, itu hak dia. Kita tidak bisa
memaksakan selera kita bahwa semua wanita harus nampak wajahnya. Memang
dasarnya ogah menampakkan wajah, ya kita harus terima.

Tapi yang perlu dipahami adalah bahwa ketidak-mauan seorang wanita untuk
tidak menampilkan wajah di muka publik, tidak ada kaitannya dengan
nilai iman dan takwanya kepada Allah. Seorang wanita yang bercadar belum
tentu lebih beriman dan lebih tinggi derajatnya di sisi Allah,
dibandingkan dengan wanita yang tidak bercadar tapi tetap menutup
auratnya.

Cadar bukan ukuran iman atau tidak imannya seseorang, sebagaimana tampil
foto atau tidak tampil foto di Facebook tidak ada kaitannya dengan
kualitas pemahaman dan level keislaman seorang wanita muslimah.

Tanpa mengurangi rasa hormat kepada para wanita muslimah yang mengenakan
cadar dan keyakinannya, saya ingin katakan bahwa diri mereka tidak
selalu lebih baik dari yang tidak bercadar. Apalagi kalau ukurannya
hanya selembar kain penutup muka.

Demikian juga para wanita yang tidak mau menampilkan foto di facebook,
bukan selalu berarti iman dan kualitas pemahaman agamanya selalu lebih
baik dari mereka yang fotonya nampak terlihat.

Namun demikian, kita tetap wajib menghargai pendapat dan keyakinan bahwa
tidak menampilkan foto wajah wanita di facebook dan media-media
lainnya, memang punya manfaat tersendiri. Dan bila dilakukan dengan
ikhlas, tanpa harus menyalah-nyalahkan muslimah lain yang kurang sejalan
dengan pendapatnya, kita pun akan sangat menghargai.

Wallahu a�lam bishshawab, wassalamu �alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc  @warnaislam.com

________________________________
From: "Kasim_kpg@yahoo.com" <Kasim_kpg@yahoo.com>
To: daarut-tauhiid <daarut-tauhiid@yahoogroups.com>
Sent: Saturday, September 29, 2012 10:23 PM
Subject: [daarut-tauhiid] Mohon bantuannya!

Assalamu'alaikum...

Survey Singkat tentang Budaya dan Peradaban Islam :
Mohon jawaban anggota milis dg jujur dan berlandaskan pertimbangan spiritual yg rasional.

Pertanyaannya :

Jika seorang wanita muslimah yg ingin mendapatkan kebahagiaan hidup dunia dan akhirat, apa yg akan dilakukan jika :

"Seorg suami melarang isterinya utk menampilkan gambar wajahnya di media social (facebook, twitter, bbm, dll). Padahal isterinya itu adalah wanita yg sangat gemar dan suka utk memajang dan menampilkan foto2 wajahnya dlm kegiatan kesehariannya  di media-media social dimaksud". Apa sikap yg menurut anda paling baik dan bijaksana untuk masalah dimaksud??
Alasan larangan suaminya adalah demi menjaga kehormatan wanita itu sebagai isterinya yg diharapkan sholehah dan agar menjegah pandangan yg menyimpang dari laki-laki bukan muhrin yg memandangnya.
Mohon bantuan jawaban anggota milis sekalian.
Semoga Allah meridhoi jawaban bpk/ibu sekalian. Amin.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

------------------------------------

====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
      website:  http://dtjakarta.or.id/
====================================================Yahoo! Groups Links

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (2)
Recent Activity:
====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
====================================================
       website:  http://dtjakarta.or.id/
====================================================
.

__,_._,___
5 Daarut Tauhiid: Re: [daarut-tauhiid] Mohon bantuannya!   berikut ini kami copy tanya jawab tentang wajah di facebook oleh Ust Ahmad Sarwat Lc, semoga b...
< >